Sabtu, 29 Oktober 2016

Sudah Tahu Apa Itu Rekam Medis Elektronik (EMR) ?



SUDAH TAHU APA ITU REKAM MEDIS ELEKTRONIK
(ELECTRONIC MEDICAL RECORD) ?

Apa sih rekam medis elektronik itu ?

Rekam medis elektronik atau digital pada dasarnya merupakan perubahan bentuk atau wujud dari berkas kertas menjadi elektronik atau digital dengan kata lain apa pun kegiatan yang biasanya ditulis diatas kertas sekarang semuanya sudah terekam dalam sistem komputer. Rekam medis elektronik merupakan adopsi dari perkembangan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan yang merupakan suatu inovasi.

Manfaatnya buat kita apa sih ?

Secara administratif rekam medis elektronik bermanfaat sebagai gudang penyimpanan informasi secara elektronik mengenai status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya. Selain itu, penggunaan rekam medis elektronik memberikan manfaat kepada dokter dan petugas kesehatan dalam mengakses informasi pasien yang pada akhirnya membantu dalam pengambilan keputusan klinis. Pencatatan rekam medis adalah wajib bagi dokter dan dokter gigi yang melakukan tindakan medis kepada pasien, sesuai dengan aturan sehingga tidak ada alasan bagi dokter untuk tidak membuat rekam medik tersebut. Rekam medik elektronik merupakan solusi bagi rumah sakit untuk mengatasi berbagai masalah yang sering terjadi di rumah sakit seperti tempat penyimpanan yang besar, hilangnya rekam medis, pengeluaran data yang dibutuhkan, dan lain-lain.

± RME
Kelebihan :
Dapat dilindungi dengan sandi, sehingga hanya orang tertentu yang dapat membuka yang membuat keamanannya lebih terjamin.
Dilindungi hak cipta, sehingga hanya orang tertentu yang dapat menyalin atau mencetaknya.
Memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dalam mencegah kehilangan atau kerusakan dokumen elektronik, karena lebih mudah dilakukan “back-up”.
Dapat disimpan selama puluhan tahun (dapat dalam bentuk CD/DVD) dengan tempat penyimpanan yang lebih ringkas.
Dapat dengan mudah diintegrasikan dengan program software sistem informasi RS/klinik/praktik, pengolahan data dan penghitungan statistik, penelitian dan pendidikan tanpa mengabaikan aspek kerahasiaan.
Pada tahun 2003 RAND Health Information Technology (HIT) mulai melakukan studi untuk lebih memahami peran dan pentingnya EMR dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan menginformasikan kepada pemerintah agar bisa memaksimalkan manfaat dari EMR dan meningkatkan penggunaannya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Richard dkk, antara lain:
1.      Peningkatan produktivitas: penggunaan sistem EMR dapat mengurangi biaya
2.     Efisiensi: sistem EMR yang diadopsi, dapat mengurangi sumber daya yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan
3.     Mengurangi kejadian efek samping obat dalam perawatan rawat inap dan rawat jalan
4.     Penggunaan HIT untuk perawatan pencegahan jangka pendek. Sistem EMR dapat mengintegrasikan rekomendasi berbasis bukti untuk layanan pencegahan (seperti ujian screening) dengan data pasien (seperti usia, jenis kelamin, dan riwayat keluarga) untuk mengidentifikasi pasien yang membutuhkan layanan tertentu. Sistem ini dapat mengingatkan penyedia layanan untuk menawarkan layanan selama kunjungan rutin dan mengingatkan pasien untuk jadwal perawatan.
5.     Menggunakan HIT untuk penanganan penyakit kronis jangka pendek. Sistem EMR dapat menjadi instrumen selama proses pengelolaan penyakit (untuk pasien berisiko tinggi, sistem manajemen kasus membantu koordinasi alur kerja, termasuk komunikasi diantara beberapa spesialis dan pasien)

Sekilas tampak banyak sekali kelebihan dari RME, namun begitu pula dengan kekurangannya. Di Amerika Serikat dan sejumlah negara lain penggunaan sistem RME atau Electronic Medical Record (EMR) ini sangat sedikit, hanya 15-20 persen dokter yang mengadopsi sistem EMR dan 20-25 persen dari rumah sakit, hal ini disebabkan karena penggunaan sistem EMR memerlukan biaya tinggi (membutuhkan investasi yang lebih besar daripada RM kertas, untuk perangkat keras dan perangkat lunak serta biaya penunjang), kurangnya sertifikasi dan standarisasi, kekhawatiran tentang privasi dan adanya kekhawatiran siapa yang akan membiayai sistem EMR ini.

Trus bagaimana dengan keabsahan rekam medis elektronik?

Ada berbagai perundangan yang sebenarnya memberi warna atau bersentuhan dengan keberadaan RME. Sampai saat ini belum ada satu perundangan menyebut secara spesifik istilah rekam medis elektronik. Namun demikian, di setiap perundangan terdapat beberapa hal yang sebenarnya menjadi dasar mengapa RME dapat diterapkan. Beberapa perundangan tersebut adalah:
1.     UU 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
2.    UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
3.    UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
4.    UU 44 tahun 2009 tentang Rumah sakit
5.    Kepmenkes 269 tahun 2008 tentang Rekam medis

Selama ini, rekam medik mengacu pada pasal 46-47 UU no.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran & Permenkes no.269 tahun 2008 tentang Rekam Medik. UU no.29 tahun 2004 sebenarnya diundangkan saat RME telah banyak digunakan, namun tidak mengatur mengenai RME. Sedangkan Permenkes no.269 tahun 2008 belum mengatur mengenai RME. Tetapi dengan adanya UU ITE, secara umum penggunaan RME sebagai dokumen elektronik telah memiliki dasar hukum.Dimulai dari pencantuman nama, waktu, & tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan kesehatan (pasal 46 (3) UU no.29 tahun 2004), dapat dilakukan secara elektronik & diatur oleh UU ITE dalam pasal 5-12 & tercantum dalam penjelasan pasal 46 (3) UU no.29 tahun 2004. Kepemilikan RME juga tetap menjadi milik dokter atau sarana pelayanan kesehatan seperti yang tertulis dalam pasal 47 (1) UU no.29 tahun 2004 bahwa dokumen rekam medik adalah milik dokter atau sarana pelayanan kesehatan. Sama seperti rekam medik konvensional, EHR selaku dokumen elektronik sudah seharusnya disimpan di komputer milik dokter atau sarana pelayanan kesehatan. Isi rekam medik sesuai pasal 47 (1) yang merupakan milik pasien dapat diberikan salinannya dalam bentuk elektronik atau dicetak untuk diberikan pada pasien.
Rekam Medis Elektronik merupakan bukti hukum yang sah sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Namun, yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini belum ada satu produk hukumpun yang secara teknis mengatur mengenai RME. Hal ini sebenarnya wajar karena hingga saat ini belum ada satu komite atau organisasi yang khusus mengkaji secara mendalam mengenai RME.

Apa saja ya item yang ada dalam rekam medis elektronik ?
Dalam rekam medis kertas ataupun komputerisasi, isi rekam medis dibagi dalam data administratif dan data klinis, sedangkan isi (data/informasi) rekam medis dipengaruhi oleh bentuk pelayanan kesehatan (pelayanan rumah sakit atau puskesmas); bentuk klasifikasi jenis pelayanan (umum atau khusus); serta bentuk status kepemilikan sarana pelayanan kesehatan (swasta atau pemerintah pusat/daerah).
Data administratif mencakup data demografi, keuangan (financial). Isi data demografi bersifat permanen dan setidaknya mencakup informasi tentang :
1.     Nama lengkap (nama sendiri dan nama keluarga yaitu nama ayah/suami/marga)
2.    Nomor rekam medis pasien dan nomor identitas lain (misalnya nomor asuransi)
3.    Alamat lengkap pasien (nama jalan/gang, nomor rumah, wilayah, kota yang dihuni saat ini dan kode pos bila diketahui)
4.    Tanggal lahir pasien (tanggal, bulan, tahun) dan kota tempat kelahiran
5.    Jenis kelamin (perempuan atau laki-laki)
6.    Status pernikahan (sendiri, janda, duda, cerai)
7.    Nama dan alamat keluarga terdekat yang sewaktu-waktu dapat dihubungi
8.    Tanggal dan waktu terdaftar di tempat penerimaan pasien rawat inap/rawat jalan/ gawat darurat
9.    Nama rumah sakit (tertera pada kop formulir :nama, alamat, telepon, kota)

Contoh data administratif :
a.    Lembaran pengesahan untuk melepaskan informasi;
b.    Formulir pengesahan (otorisasi) pelaksanaan pelayanan;
c.    Beberapa formulir pemberian izin (consent), seperti implied dan expressed consent;
d.    Lembar hak kuasa (persetujuan dirawat di sarana pelayanan kesehatan);
e.    Lembar pulang paksa;
f.    Sertifikat kelahiran atau kematian;
g.    Formulir pembebasan sarana pelayanan kesehatan dari tuntutan kehilangan atau kerusakan barang pribadi pasien;
h.    Korespondensi yang berkaitan dengan permintaan rekaman;
i.     Kejadian tentang riwayat atau audit;
j.     Kalim yang dapat dihubungkan dengan pasien;
k.    Menelaah kualitas data yang dapat dihubungkan dengan pasien (menjaga mutu, manajemen utilisasai);
l.      Tanda identitas pasien (nomor rekam medis, biometrik);
m.   Protokol klinis (clinical protocols), jalur klinis (clinical pathways), pedoman praktik dan pengetahuan lain (clinical practice guidelines) yang tidak melekat dengan data pasien.

Data klinis pada dasarnya diartikan sebagai data hasil pemeriksaan, pengobatan, perawatan yang dilakukan oleh praktisi kesehatan dan penunjang medis terhadap pasien rawat inap maupun rawat jalan (termasuk darurat) yang meliputi pendaftaran (registrasi), riwayat penyakit, riwayat pemeriksaan fisik, observasi klinis, perintah dokter, laporan dan hasil diagnostik dan terapeutik, laporan konsultasi, ringkasan riwayat pulang (resume), instruksi untuk pasien dan izin, otorisasi dan pernyataan.

Mau lihat contoh sederhana dari rekam medis elektronik ?



Rekam medis elektronik membantu mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu dan melindungi masyarakat, dan alangkah sangat baik jika saja pemerintah membuat peraturan khusus mengenai rekam medis elektronik.


DAFTAR PUSTAKA

Hatta, Gemala. 2014. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Edisi Revisi 3. UI-Press. Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik
http://anisfuad.blog.ugm.ac.id/2010/03/22/rekam-kesehatan-elektronik-konsep-penerapan-dan-regulasi/
https://hukumkes.wordpress.com/2008/04/03/rekam-medik-elektronik-di-indonesia-pasca-uu-ite/
http://mutupelayanankesehatan.net/index.php/19-headline/1636-manfaat-rekam-medik-elektronik-rme
http://mutupelayanankesehatan.net/index.php/19-headline/1636-manfaat-rekam-medik-elektronik-rme


NAMA         : KHAIRUSSARI
NIM            : 131108113462010

Minggu, 16 Oktober 2016

Software Apotek



SOFTWARE APOTIK



§  Software
Software adalah istilah khusus untuk data yang diformat, dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca, dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud.
§  Software/Program Untuk Apotek
Software/Program untuk apotek adalah aplikasi untuk menangani manajemen inventori dan point of sales/kasir apotek, termasuk didalamnya informasi obat yang dijual, pembelian, penjualan, pembuatan surat pesanan, penanganan retur beli/jual, stok opname, histori transaksi yang sudah dilakukan, posisi stok, pembuatan laporan laporan dan lainnya.
§  Manfaat Software Apotek yaitu dapat memudahkan dalam mengelola:
1.   Stok Obat dan Stok Opname Obat
2.  Hutang - Piutang
3.  Pembelian obat, baik secara tunai, hutang maupun konsinyasi
4.  Penjualan obat, baik penjualan obat bebas maupun resep (racikan)
5.  Transaksi keuangan, rugi laba, neraca keuangan dan rekapitulasi pajak


Dalam aplikasi ini terdapat Menu :
1. Barang
v Kode (kode obat atau barang dagangan di apotik)
v Nama Obat
v Kategori (misalnya apakah kategori obat keras, obat generik dll)
v Satuan Beli (berisi satuan beli ketika obat atau barang tersebut diterima dari suplier, apakah berupa kardus, box, lusin dll)
v Harga Beli  diisi dengan nilai rupiah obat dibeli dari suplier.
v Isi (berisi banyaknya barang dalam kemasan yang dibeli dari suplier yang untuk selanjutnya dijual kepada pelanggan (satuan jual). Misal, dalam 1 kardus yang di beli dari suplier berisi 40 pcs.
v Satuan jual (berisi satuan unit yang dijual kepada pelanggan.
v Margin merupakan besarnya persentasi keuntungan hasil dari selisih harga jual dan harga beli dengan dasar satuan jual.
v Harga Jual (berisi harga jual barang per unit satuan jual)
v Stok/Jumlah (berisi banyaknya stok barang di apotik. Stok/jumlah ini dihitung dengan satuan jual.
v Tuslah merupakan biaya tambahan atau markup harga karena suatu hal. Misal, biaya racik, biaya seduh dll.
v Resep merupakan biaya resep. Dapat digunakan untuk perhitungan poin/bonus pada dokter yang merujuk pasiennya ke apotik.
v Diskon potongan harga jual.

2. Suplier
Menu Suplier digunakan untuk mendata suplier.
3. Dokter
Menu Dokter digunakan untuk mendata dokter-dokter yang merujuk pasiennya ke apotik kita.
4. Pelanggan
Pelanggan digunakan untuk mendata pasien yang berkunjung ke apotik kita (biasanya pasien yang datang berdasarkan resep).
5.  Etiket
Digunakan untuk mendata etiket atau cara minum, cara konsumsi, cara pakai dll dari barang atau obat yang dijual (untuk obat yang dijual secara resep).
6.  Pembelian
Bukalah menu pembelian. Setelah muncul, langkah penggunaannya:
v Isikan kode barang.
v Isikan jumlah yang dibeli lalu tekan ENTER.
v Isi dan tekan ENTER terus sampai daftar barang masuk ke dalam grid belanja.
v Isikan No faktur.
v Tentukan transaksinya tunai atau kredit. Jika tunai, maka Kas akan berkurang. Jika kredit, kas tidak berkurang namun Hutang akan bertambah.
v  Jika tunai, isikan jumlah uang tunai.
v  Klik simpan atau tekan tombol F8.
v  Jika perlu bisa dicetak dengan tekan tombol F9.
7. Penjualan
v Isikan kode barang.
v Isikan jumlah barang lalu tekan ENTER.
v Jika tidak ada yang perlu dirubah, tekan ENTER-lah terus sampai barang masuk kedalam daftar belanja.
v Ulangi sampai semua barang yang dibeli pelanggan masuk dalam daftar belanja.
v Tentukan transaksinya tunai atau kredit.
v Jika transaksinya tunai, isikanlah jumlah uang tunai yang dibayarkan pelanggan.
v Klik simpan atau tekan tombol F8 untuk menyimpan transaksi ke database.
v Klik Cetak atau tekan F9 untuk mencetak struk/nota.
8. Hutang
Transaksi pembelian kredit kepada suplier tidak berpengaruh pada Kas. Transaksi pembelian kredit kepada suplier akan berpengaruh pada daftar Hutang. Untuk daftar hutang yang belum jatuh tempo, warna teks berwarna hitam, sedangkan hutang yang sudah jatuh tempo akan berwarna merah.
9. Piutang
Transaksi Penjualan Kredit tidak berpengaruh pada kas. Transaksi penjualan kredit akan menambah daftar piutang. Untuk daftar piutang yang belum jatuh tempo, warna teks berwarna hitam, sedangkan piutang yang sudah jatuh tempo akan berwarna merah.
10. Kas
Transaksi serta arah aliran kas terdapat dalam jendela ini. Dapat dilakukan Pemasukan Kas, Pengeluaran kas serta menghapus aliran kas yang ada.
11. Laporan
Berisi laporan-laporan transaksi yang lengkap.
12. Backoffice
Berisi Import data excel, export data excel, pembuatan label barcode dll.
13. Kalkulator
14. Pengaturan


§  Keunggulan Software Sistem Informasi Apotek ini adalah :
1.   Mempermudah dan mempercepat proses transaksi pembelian dan transaksi penjualan.
2.  Memudahkan proses pencarian data obat dan informasi lainnya.
3.  Memberikan laporan keseluruhan mengenai transaksi dan laporan keuangan dengan cepat dan akurat.
4.  Dapat memberikan informasi yang jelas mengenai data obat baik stok obat, harga beli, harga jual, tanggal kadaluarsa, dan lain-lain.
5.  Konsumen mendapatkan transaksi yang lebih cepat dengan harga yang sesuai.
6.  Kompatible dengan mesin barcode scaner.
7.  Pengelolaan informasi apotek biasanya dikerjakan secara manual. Tanpa penggunaan SIM, maka pendataan transaksi jual beli dan inventori apotek dicatat dalam buku.

§  Tantangan yang harus dihadapi
Tantangan yang harus dihadapi saat memulai sistem informasi apotek ini antara lain yang pertama adalah melindungi privasi dan kerahasiaan seseorang pada sistem informasi apotek dimana kesulitan yang dihadapi adalah menyeimbangkan kebutuhan untuk membagikan informasi dengan kebutuhan untuk melindungi privasi konsumen. Kedua, tantangan operasional dan teknikal bagi sistem informasi apotek dimana dalam mengoperasionalkan sistem ini diperlukan orang yang ahli dalam hardware dan software. Terakhir, mempertahankan sistem informasi apotek. Sistem informasi apotek terus dikembangkan dan membutuhkan biaya pengembangan jangka panjang sehingga sumber dana yang berkelanjutan sangatlah diperlukan.



Semoga bermanfaat...



SUMBER:

~  DEVELOPMENT BY INDOAPLIKASI.COM First Version Oct 2010



 ·      http://aespesoft.com/software-apotek/  
~    http://kiosaplikasi.com/software-sistem-informasi-apotek/